KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil eksplorasi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan migas. Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/5) di kantornya. "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin, Rabu (22/5).
Darmin: Impor minyak hasil investasi Pertamina tetap dicatat di neraca perdagangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil eksplorasi PT Pertamina yang masuk ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menekan defisit neraca perdagangan migas. Keputusan tersebut dibuat oleh Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini Rabu (22/5) di kantornya. "Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar," jelas Darmin, Rabu (22/5).