KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam industri yang mengembalikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam industri kepada Kementerian Perindustrian (Kemperin) dari yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, untuk garam industri, solusinya untuk Indonesia memang harus mengimpor. Hal ini lantaran pelaku lokal belum bisa mengolah garam industri tersebut. “Kita tidak bisa buat garam itu, kalau yang rakyat. Kecuali ada investasi masuk. Investasi besar. Kemudian dia bikin teknologinya teknologi modern. Itu mungkin,” kata Darmin di kantornya, Minggu (18/3).
Darmin: Indonesia tidak bisa produksi garam industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait impor garam industri yang mengembalikan kewenangan mengeluarkan rekomendasi impor garam industri kepada Kementerian Perindustrian (Kemperin) dari yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, untuk garam industri, solusinya untuk Indonesia memang harus mengimpor. Hal ini lantaran pelaku lokal belum bisa mengolah garam industri tersebut. “Kita tidak bisa buat garam itu, kalau yang rakyat. Kecuali ada investasi masuk. Investasi besar. Kemudian dia bikin teknologinya teknologi modern. Itu mungkin,” kata Darmin di kantornya, Minggu (18/3).