KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang adanya entitas baru yang segera dibentuk dalam mewujudkan integrasi sistem transportasi di Jabodetabek. Entitas baru ini nantinya berada di luar kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), bahkan melebihi kewenangan BPTJ. Tugas entitas baru tersebut antara lain mengekesekusi pembangunan, perencnaan dan penganggaran serta koordinasi lintas sektoral. Dengan tugas yang berat tersebut, pemerintah memilih realistis dengan mengeluarkan entitas baru tersebut dari BPTJ. "Kewenangan BPTJ, mereka tidak cukup bisa bila hanya diperkuat karena itu lebih baik bila dibentuk badan baru," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjajal Mass Rapid Transit (MRT), Selasa (19/3).
Darmin: Kewenangan entitas baru yang dibentuk melebihi kewenangan BPTJ
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang adanya entitas baru yang segera dibentuk dalam mewujudkan integrasi sistem transportasi di Jabodetabek. Entitas baru ini nantinya berada di luar kewenangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), bahkan melebihi kewenangan BPTJ. Tugas entitas baru tersebut antara lain mengekesekusi pembangunan, perencnaan dan penganggaran serta koordinasi lintas sektoral. Dengan tugas yang berat tersebut, pemerintah memilih realistis dengan mengeluarkan entitas baru tersebut dari BPTJ. "Kewenangan BPTJ, mereka tidak cukup bisa bila hanya diperkuat karena itu lebih baik bila dibentuk badan baru," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjajal Mass Rapid Transit (MRT), Selasa (19/3).