JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Darmin Nasution merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan keberatan pajak yang diajukan oleh PT Bank BCA Tbk. Darmin mengaku tak tahu menahu soal kasus yang akhirnya menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Menurutnya, kala keberatan pajak sebesar Rp 375 miliar yang diajukan Bank BCA atas transaksi non performance loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun, dirinya belum menggantikan posisi Hadi Poernomo sebagai Dirjen Pajak. "Kan saya itu jadi Dirjen, Pak Hadi Poernomo sudah enggak di situ lagi kan. Apa yang disebutkan kasus itu juga saya belum di pajak," kata Darmin di Kantor KPK, Senin (11/8). Lebih lanjut menurut Darmin, setelah pengajuan keberatan tersebut akhirnya diterima oleh Hadi Poernomo, ada tindak lanjut dari Inspektur Jendral Pajak. Namun menurutnya, kala itu dirinya juga tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Pajak. Ketika disinggung terkait kebenaran keputusan yang diambil Hadi Poernomo saat itu, Darmin enggan mengomentari.
Darmin mengaku tak mengetahui soal kasus pajak BCA
JAKARTA. Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Darmin Nasution merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan korupsi dalam penerimaan keberatan pajak yang diajukan oleh PT Bank BCA Tbk. Darmin mengaku tak tahu menahu soal kasus yang akhirnya menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. Menurutnya, kala keberatan pajak sebesar Rp 375 miliar yang diajukan Bank BCA atas transaksi non performance loan (NPL) sebesar Rp 5,7 triliun, dirinya belum menggantikan posisi Hadi Poernomo sebagai Dirjen Pajak. "Kan saya itu jadi Dirjen, Pak Hadi Poernomo sudah enggak di situ lagi kan. Apa yang disebutkan kasus itu juga saya belum di pajak," kata Darmin di Kantor KPK, Senin (11/8). Lebih lanjut menurut Darmin, setelah pengajuan keberatan tersebut akhirnya diterima oleh Hadi Poernomo, ada tindak lanjut dari Inspektur Jendral Pajak. Namun menurutnya, kala itu dirinya juga tidak lagi menjabat sebagai Dirjen Pajak. Ketika disinggung terkait kebenaran keputusan yang diambil Hadi Poernomo saat itu, Darmin enggan mengomentari.