KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Selasa (10/10) menghadap Presiden Jokowi. Darmin menjelaskan dia melaporkan banyak hal ke Presiden dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut. Salah satu laporan terkait percepatan perizinan usaha. Darmin bilang Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha sudah terbit. Pihaknya juga sudah menyiapkan pedoman pembentukan satgas percepatan perizinan berusaha. Oleh karena itulah Darmin meminta Jokowi supaya cepat menindaklanjuti perpres tersebut. Tindaklanjutnya diminta agar segera mengumpulkan semua pimpinan kementerian lembaga untuk mensosialisasikan dan segera mengambil langkah yang diperlukan agar perpres bisa dijalankan. "Saya usul di sidang kabinet paripurna mereka diundang supaya segera mengambil langkah, misalnya dengan membentuk satgas dan lain- lain," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (10/10). Selain pimpinan kementerian dan lembaga, Darmin juga meminta Jokowi untuk segera mengumpulkan para kepala daerah; propinsi dan kabupaten kota serta pimpinan DPRD mereka. "Supaya bisa dijalankan," katanya. Pemerintah mempertebal karpet merah bagi investor untuk membenamkan dananya di Indonesia. Setelah hampir dua tahun membentangkan karpet merah dengan 15 paket kebijakan ekonomi, kali ini karpet merah mereka berikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, perpres tersebut pada pokoknya berisi empat kebijakan penting. Pertama, pengawalan investasi. Untuk melaksanakan pengawalan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas. Satuan tugas tersebut nantinya berada di tingkat nasional, kementerian/ lembaga, provinsi dan kabupaten kota. Mereka bertugas mengawal, memantau, menyelesaikan hambatan perizinan investasi. Kebijakan kedua, kemudahan perizinan. Kemudahan tersebut diberikan dengan penerapan perizinan checklist di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, kawasan industri, dan kawasan pariwisata.
Darmin minta Jokowi kumpulkan pejabat, untuk apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Selasa (10/10) menghadap Presiden Jokowi. Darmin menjelaskan dia melaporkan banyak hal ke Presiden dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut. Salah satu laporan terkait percepatan perizinan usaha. Darmin bilang Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha sudah terbit. Pihaknya juga sudah menyiapkan pedoman pembentukan satgas percepatan perizinan berusaha. Oleh karena itulah Darmin meminta Jokowi supaya cepat menindaklanjuti perpres tersebut. Tindaklanjutnya diminta agar segera mengumpulkan semua pimpinan kementerian lembaga untuk mensosialisasikan dan segera mengambil langkah yang diperlukan agar perpres bisa dijalankan. "Saya usul di sidang kabinet paripurna mereka diundang supaya segera mengambil langkah, misalnya dengan membentuk satgas dan lain- lain," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (10/10). Selain pimpinan kementerian dan lembaga, Darmin juga meminta Jokowi untuk segera mengumpulkan para kepala daerah; propinsi dan kabupaten kota serta pimpinan DPRD mereka. "Supaya bisa dijalankan," katanya. Pemerintah mempertebal karpet merah bagi investor untuk membenamkan dananya di Indonesia. Setelah hampir dua tahun membentangkan karpet merah dengan 15 paket kebijakan ekonomi, kali ini karpet merah mereka berikan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, perpres tersebut pada pokoknya berisi empat kebijakan penting. Pertama, pengawalan investasi. Untuk melaksanakan pengawalan tersebut, pemerintah akan membentuk satuan tugas. Satuan tugas tersebut nantinya berada di tingkat nasional, kementerian/ lembaga, provinsi dan kabupaten kota. Mereka bertugas mengawal, memantau, menyelesaikan hambatan perizinan investasi. Kebijakan kedua, kemudahan perizinan. Kemudahan tersebut diberikan dengan penerapan perizinan checklist di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, kawasan industri, dan kawasan pariwisata.