KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pastikan Online Single Submission (OSS) akan rampung tepat waktu. Pemerintah merencanakan OSS akan berjalan pada tanggal 20 Mei 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini OSS sudah 87% siap. Adapun, dalam sistem tersebut, nantinya tak hanya mencakup perizinan usaha saja. “Termasuk insentif. Insentif berusaha ini. Misalnya tax holliday, tax allowance, pengusaha akan tahu melalui sisten dia akan dapat atau tidak,” kata Darmin di kantornya, Rabu (16/5).
Asal tahu saja, dengan diluncurkannya OSS, maka investor, baik perusahaan besar, perorangan, koperasi, PT, firma, tidak harus ke sana ke mari untuk mengurus izin. “Selama ini kan mengurus izin Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lagi, RTRW lagi. Ke depan tidak. Investor itu bawa akte notaris perusahaannya, datang ke BKPM kalau di pusat, atau ke pemda, gubernur atau bupati, kami sudah siapkan sistemnya,” jelasnya