JAKARTA. Pemerintah telah menyusun tim khusus untuk menghadapi gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bahkan, pemerintah yakin tim ini akan memenangkan gugatan tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto mengatakan, tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Semnetara tim teknis di dalamnya, diketuai oleh Hadiyanto sendiri. "Di tim teknisnya, Sekjen Kemkeu bersama dengan Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Kumham, ada staf khusus, dan Dirjen Pajak," kata Hadiyanto, Kamis (4/7). Hari ini menjadi pertemuan pertama tim tersebut untuk membahas strategi menghadapi gugatan.
Darmin pimpin tim pembela Tax Amnesty di MK
JAKARTA. Pemerintah telah menyusun tim khusus untuk menghadapi gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bahkan, pemerintah yakin tim ini akan memenangkan gugatan tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto mengatakan, tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Semnetara tim teknis di dalamnya, diketuai oleh Hadiyanto sendiri. "Di tim teknisnya, Sekjen Kemkeu bersama dengan Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Kumham, ada staf khusus, dan Dirjen Pajak," kata Hadiyanto, Kamis (4/7). Hari ini menjadi pertemuan pertama tim tersebut untuk membahas strategi menghadapi gugatan.