Darmin pimpin tim pembela Tax Amnesty di MK



JAKARTA. Pemerintah telah menyusun tim khusus untuk menghadapi gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bahkan, pemerintah yakin tim ini akan memenangkan gugatan tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto mengatakan, tim ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Semnetara tim teknis di dalamnya, diketuai oleh Hadiyanto sendiri.

"Di tim teknisnya, Sekjen Kemkeu bersama dengan Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Kumham, ada staf khusus, dan Dirjen Pajak," kata Hadiyanto, Kamis (4/7). Hari ini menjadi pertemuan pertama tim tersebut untuk membahas strategi menghadapi gugatan.


Tim khusus ini lanjut dia, akan berkoordinasi secara intensif untuk merumuskan strategi menghadapi pesidangan nanti. Sedangkan tim teknis, akan bertugas memformulasikan, mengkoordinasikan, dan meminta pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam proses persidagan di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

Hadiyanto optimistis, pemerintah akan memenangkan gugatan tersebut. Sebab menurutnya, gugatan undang-undang yang terkait dengan Kemkeu hampir seluruhnya menang.

"Kami punya keyakinian baik dari porses sampai substansi sangat baik, bagi wajib pajak, pemohon. Nanti kami yakinkan kalau Tax Amnesty ini baik bagi siapapun yang belum membayar pajak dengan benar," tambahnya.

Adapun gugatan tersebut telah didaftarkan oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) ke MK, kemarin.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli mengatakan, saat ini Tax Amnesty sudah masuk tahap pengundangan dan akan dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia