JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Darmin Nasution mengakui bahwa dirinya adalah sosok yang paling bertanggung jawab terhadap munculnya wacana tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengemuka sejak beberapa tahun terakhir ini.
"Saya sendiri adalah orang yang paling bertanggung jawab merancang RUU OJK, bahkan dalam membuat naskah akademisnya, itu saya," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU OJK di DPR Jakarta, Senin (23/8).
Darmin menuturkan, ketika itu posisi dia adalah sebagai Kepala Bapepam yang notabene berada di bawah Kementerian Keuangan. "Saat saya di Depkeu dulu itu, saya cenderung menyoroti sisi negatif jika pengawasan bank tetap di bank sentral yakni adanya conflict of interest itu," kata Darmin. Konflik kepentingan bisa muncul dari bercampurnya fungsi pengawasan moneter dan perbankan. Bisa juga muncul dari menyatunya fungsi regulasi dan pengawasan.
Nah, begitu dia masuk ke bank sentral dan menjabat di sana, Darmin bilang, dia baru menyadari pentingnya hubungan dua sisi itu. Yakni antara fungsi moneter dan perbankan. "Hubungan itu kuat, kalau diputus begitu saja maka akan menghasilkan persolaan-persoalan yang lebih besar," jelasnya.
Maka itu dia menilai, pelaksanaan pasal 34 UU BI tahun 2004 yang menjadi landasan pembentukan OJK tidak harus dilakukan dengan memutus dua fungsi tersebut serta merta. "Pilihannya tidak harus dikotomis yakni melaksanakan pasal 34 (memisahkan pengawasan perbankan dengan pengawasan moneter), atau tetap seperti sekarang, namun bisa memisahkan pengawasan perbankan dari Dewan Gubernur BI tapi tidak perlu menimbulkan problem baru. Malah ingin lebih diefektifkan," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News