Darmin tak masalah realisasi repatriasi aset mini



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir per 27 Desember 2016, realisasi dana repatriasi yang telah ditampung oleh bank nasional maupun gateway lainnya baru mencapai Rp 89,6 triliun. Angka tersebut baru 63,6% dari total komitmen repatriasi pajak (tax amnesty) sebesar Rp 141 triliun.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis merinci, Rp 88,2 triliun masih mengendap di gateway perbankan. Sementara, Rp 1,27 triliun ada di tangan manajer investasi. Terakhir, Rp 832 miliar sisanya berada di gateway pedagang perantara efek.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Darmin Nasution masih ingin melihat capaian dana repatriasi yang  kemungkinan bertambah dalam beberapa hari lagi.


“Kita tunggu saja hari Selasa. Angka pastinya bisa kita tahu besok atau nanti. Kita tunggu saja,” katanya usai menutup perdagangan akhir tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/12).

Darmin mengatakan bahwa belakangan ini dirinya menyaksikan program amnesti pajak yang berjalan cukup baik walau belum sempurna. Ia mengatakan, dalam amnesti pajak ini tidak hanya mengharapkan kuantitas, atau seberapa besar dana yang masuk, tetapi juga kualitas.

“Bagi saya yang penting adalah bagaimana menertibkan perusahaan indonesia yang kebanyakan adalah perusahaan keluarga, yang selama ini menghindar untuk terbuka, khususnya hubungannya dengan pajak. Amnesti pajak bisa menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto