JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir per 27 Desember 2016, realisasi dana repatriasi yang telah ditampung oleh bank nasional maupun gateway lainnya baru mencapai Rp 89,6 triliun. Angka tersebut baru 63,6% dari total komitmen repatriasi pajak (tax amnesty) sebesar Rp 141 triliun. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis merinci, Rp 88,2 triliun masih mengendap di gateway perbankan. Sementara, Rp 1,27 triliun ada di tangan manajer investasi. Terakhir, Rp 832 miliar sisanya berada di gateway pedagang perantara efek. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Darmin Nasution masih ingin melihat capaian dana repatriasi yang kemungkinan bertambah dalam beberapa hari lagi.
Darmin tak masalah realisasi repatriasi aset mini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir per 27 Desember 2016, realisasi dana repatriasi yang telah ditampung oleh bank nasional maupun gateway lainnya baru mencapai Rp 89,6 triliun. Angka tersebut baru 63,6% dari total komitmen repatriasi pajak (tax amnesty) sebesar Rp 141 triliun. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Irwan Lubis merinci, Rp 88,2 triliun masih mengendap di gateway perbankan. Sementara, Rp 1,27 triliun ada di tangan manajer investasi. Terakhir, Rp 832 miliar sisanya berada di gateway pedagang perantara efek. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Darmin Nasution masih ingin melihat capaian dana repatriasi yang kemungkinan bertambah dalam beberapa hari lagi.