KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari 100% valas hasil ekspor, hanya 85% yang masuk kembali ke Tanah Air. Itu pun belum semuanya dikonversi jadi rupiah. Oleh karena itu, pemerintah memutar otak agar valas bisa dibawa pulang dan dikonversikan ke rupiah secara maksimal. Meski demikian, baik pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), menurut Darmin tidak bisa menerapkan holding period. “Itu melanggar UU kita. Tidak bisa,” ucap Darmin di kantornya, Jumat (27/7).
Darmin: UU hanya bolehkan pemerintah imbau valas hasil ekspor dikonversi ke rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari 100% valas hasil ekspor, hanya 85% yang masuk kembali ke Tanah Air. Itu pun belum semuanya dikonversi jadi rupiah. Oleh karena itu, pemerintah memutar otak agar valas bisa dibawa pulang dan dikonversikan ke rupiah secara maksimal. Meski demikian, baik pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), menurut Darmin tidak bisa menerapkan holding period. “Itu melanggar UU kita. Tidak bisa,” ucap Darmin di kantornya, Jumat (27/7).