JAKARTA. Bersamaan dengan keluarnya Keppres pemberhentian Hendarman sebagai jaksa agung, Wakil Jaksa Agung Darmono didapuk menggantikan Hendarman menjadi Plt Jaksa Agung. Kepada KONTAN, Darmono mengaku siap mengemban tugas dan wewenang sebagai Plt Jaksa Agung sesuai amanat presiden. Menurut Darmono, di hari pertama ia bekerja nanti, Senin, (27/9), ia akan segera mengumpulkan para jaksa agung muda. “Saya akan menggelar rapat koordinasi dengan staf. Pertama, memberitahu adanya Keppres itu. Kedua, harus segera mengambil langkah-langkah yang harus kita lakukan,” katanya.Langkah itu yakni menegakkan misi kejaksaan agung menjadi institusi terdepan dalam penegakkan hukum dan dicintai rakyat. Ia merinci tugas terberat yang harus dilakukannya nanti yaitu mengelola sumber daya manusia kejaksaan agung. Berikutnya, meningkatkan kinerja pegawai kejaksaan agung dalam menuntaskan perkara-perkara. Pengusutan perkara diakunya sebagai prioritas tugasnya.“Terutama perkara-perkara besar yang menarik perhatian masyarakat harus dapat diselesaikan itu. Kemudian secara internal, saya akan berusaha meningkatkan integritas aparat kejaksaan melalui program ESQ (Emotional Spiritual Qutient) akan kita galakkan,” paparnya. Darmono bercerita ia mengetahui Keppres pemberhentian Hendarman sebagai jaksa agung dan pengangkatan dirinya sebagai Pjs Jaksa Agung dari Denny Indrayana via telepon. Denny menyampaikan ucapan selamat dan berharap Darmono dapat mengemban amanat presiden. Tak ketinggalan juga dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Hendarman Supandji. Saat Hendarman meneleponnya, Hendarman menitip pesan khusus.“Pertama, beliau berharap amanat presiden dapat dilakukan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab. Beliau menitip agar kejaksaan dapat dikelola sebaik-baiknya sehingga kejaksaan ke depan dapat lebih baik daripada saat ini,” kata Darmono.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Darmono segera gelar rapat koordinasi di hari pertama
JAKARTA. Bersamaan dengan keluarnya Keppres pemberhentian Hendarman sebagai jaksa agung, Wakil Jaksa Agung Darmono didapuk menggantikan Hendarman menjadi Plt Jaksa Agung. Kepada KONTAN, Darmono mengaku siap mengemban tugas dan wewenang sebagai Plt Jaksa Agung sesuai amanat presiden. Menurut Darmono, di hari pertama ia bekerja nanti, Senin, (27/9), ia akan segera mengumpulkan para jaksa agung muda. “Saya akan menggelar rapat koordinasi dengan staf. Pertama, memberitahu adanya Keppres itu. Kedua, harus segera mengambil langkah-langkah yang harus kita lakukan,” katanya.Langkah itu yakni menegakkan misi kejaksaan agung menjadi institusi terdepan dalam penegakkan hukum dan dicintai rakyat. Ia merinci tugas terberat yang harus dilakukannya nanti yaitu mengelola sumber daya manusia kejaksaan agung. Berikutnya, meningkatkan kinerja pegawai kejaksaan agung dalam menuntaskan perkara-perkara. Pengusutan perkara diakunya sebagai prioritas tugasnya.“Terutama perkara-perkara besar yang menarik perhatian masyarakat harus dapat diselesaikan itu. Kemudian secara internal, saya akan berusaha meningkatkan integritas aparat kejaksaan melalui program ESQ (Emotional Spiritual Qutient) akan kita galakkan,” paparnya. Darmono bercerita ia mengetahui Keppres pemberhentian Hendarman sebagai jaksa agung dan pengangkatan dirinya sebagai Pjs Jaksa Agung dari Denny Indrayana via telepon. Denny menyampaikan ucapan selamat dan berharap Darmono dapat mengemban amanat presiden. Tak ketinggalan juga dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Hendarman Supandji. Saat Hendarman meneleponnya, Hendarman menitip pesan khusus.“Pertama, beliau berharap amanat presiden dapat dilakukan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab. Beliau menitip agar kejaksaan dapat dikelola sebaik-baiknya sehingga kejaksaan ke depan dapat lebih baik daripada saat ini,” kata Darmono.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News