SARILAMAK. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan daerah tersebut dalam kondisi darurat bencana banjir dan longsor selama tujuh hari ke depan.Penetapan tersebut setelah melakukan rapat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Taruga Siaga Bencana (Tagana), DPRD, dan instansi terkait. "Mulai saat ini, kita tetapkan darurat bencana untuk tujuh hari ke depan," kata Bupati Limapuluh Irfendi Arbi usai rapat koordinasi di Payakumbuh, Sabtu (4/3).Irfendi menjelaskan, status tersebut ditetapkan karena melihat dampak bencana banjir dan longsor yang melanda daerah itu sehingga banyaknya infrastruktur yang rusak, area pertanian rusak, dan sejumlah masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung.
Darurat banjir-longsor di Kabupaten Limapuluh Kota
SARILAMAK. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan daerah tersebut dalam kondisi darurat bencana banjir dan longsor selama tujuh hari ke depan.Penetapan tersebut setelah melakukan rapat koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Taruga Siaga Bencana (Tagana), DPRD, dan instansi terkait. "Mulai saat ini, kita tetapkan darurat bencana untuk tujuh hari ke depan," kata Bupati Limapuluh Irfendi Arbi usai rapat koordinasi di Payakumbuh, Sabtu (4/3).Irfendi menjelaskan, status tersebut ditetapkan karena melihat dampak bencana banjir dan longsor yang melanda daerah itu sehingga banyaknya infrastruktur yang rusak, area pertanian rusak, dan sejumlah masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung.