Indonesia darurat korupsi. Di hampir setiap instansi dan lembaga pemerintah, praktik rasuah bukan barang langka. Modusnya beragam, mulai dari jual beli jabatan hingga suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kabar teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi dalam proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bayangkan, sistem penyediaan air minum, yang notabene untuk kepentingan publik, harus menjadi sasaran korupsi. Dalam kasus ini, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka. Perinciannya, empat tersangka yang diduga memberi suap dari kalangan pengusaha. Adapun empat tersangka lainnya yang diduga penerima suap adalah pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.
Darurat korupsi
Indonesia darurat korupsi. Di hampir setiap instansi dan lembaga pemerintah, praktik rasuah bukan barang langka. Modusnya beragam, mulai dari jual beli jabatan hingga suap dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kabar teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi dalam proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bayangkan, sistem penyediaan air minum, yang notabene untuk kepentingan publik, harus menjadi sasaran korupsi. Dalam kasus ini, KPK menjerat delapan orang sebagai tersangka. Perinciannya, empat tersangka yang diduga memberi suap dari kalangan pengusaha. Adapun empat tersangka lainnya yang diduga penerima suap adalah pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.