KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT LRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan pada layanan operasi dengan mengubah headway dari 10 menit menjadi 30 menit. Kebijakan ini efektif berlaku Selasa (31/3) dengan waktu operasional tetap dari pukul 06:00 sampai pukul 20:00 WIB dan pembatasan penumpang maksimal 30 orang untuk tetap menjaga physical distancing. Perubahan kebijakan layanan operasional LRT Jakarta yang mulai berlaku besok ini mengacu pada perpanjangan status tanggap darurat bencana akibat virus corona (Covid-19) dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2020 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai tindakan preventif lainnya untuk meminimalkan interaksi fisik antara petugas dengan penumpang, layanan LRT Jakarta per tanggal 24 Maret 2020 hanya menerima transaksi melalui kartu uang elektronik (KUE). Kebijakan ini berdasarkan atas pertimbangan kondisi tren jumlah penumpang dalam 1 minggu terakhir yang penurunannya lebih dari 85%.
Darurat sipil, mulai besok LRT ubah headway dari 10 menit menjadi 30 menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT LRT Jakarta melakukan perubahan kebijakan pada layanan operasi dengan mengubah headway dari 10 menit menjadi 30 menit. Kebijakan ini efektif berlaku Selasa (31/3) dengan waktu operasional tetap dari pukul 06:00 sampai pukul 20:00 WIB dan pembatasan penumpang maksimal 30 orang untuk tetap menjaga physical distancing. Perubahan kebijakan layanan operasional LRT Jakarta yang mulai berlaku besok ini mengacu pada perpanjangan status tanggap darurat bencana akibat virus corona (Covid-19) dari tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2020 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai tindakan preventif lainnya untuk meminimalkan interaksi fisik antara petugas dengan penumpang, layanan LRT Jakarta per tanggal 24 Maret 2020 hanya menerima transaksi melalui kartu uang elektronik (KUE). Kebijakan ini berdasarkan atas pertimbangan kondisi tren jumlah penumpang dalam 1 minggu terakhir yang penurunannya lebih dari 85%.