Dasco Ungkap Kemungkinan Revisi UU TNI Diboyong ke Paripurna Pekan Ini



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Negara Indonesia (UU TNI) bisa berpeluang diboyong ke dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada pekan ini.

Meski demikian, Dasco menyebut bahwa kemungkinan itu bisa terjadi apabila pembahasan revisi UU TNI telah dinyatakan rampung.

“Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa (ke paripurna). Apabila kemudian tim perumus (timus), tim sinkronisasinya (timsin) belum selesai, mungkin belum bisa dibawa,” ujarnya dalam konferensi persi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).


Baca Juga: Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Bantah Revisi UU TNI Bangkitkan Dwifungsi TNI

Asal tahu saja, DPR RI dijadwalkan untuk melaksanakan rapat paripurna penutupan pada Masa Sidang II Tahun 2024-2025 pada Kamis, 20 Maret 2025.

Di sisi lain, Dasco membantah rapat yang dilakukan Komisi I DPR terkait UU TNI di akhir pekan lalu untuk mengebut sebelum masuk masa reses Lebaran 2025.

“Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam revisi undang-undang TNI. Seperti kita tahu, revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari beberapa bulan lalu,” terangnya.

Selain itu, Dasco juga membantah bahwa rapat pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan pada 14 Maret hingga 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tegaskan RUU BUMN Akan Disahkan Selasa Pekan Depan

“Kedua, tidak ada rapat dilakukan diam-diam karena rapat yang dilakukan itu adalah rapat terbuka dan kalau dilihat di agenda rapatnya itu terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan, rapat yang dilakukan akhir pekan lalu tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dan tidak menyalahi mekanisme yang ada.

Tak hanya itu, dia juga mengungkap bahwa rapat konsinyering tersebut rencananya dilakukan selama empat hari, namun mengingat adanya efisiensi anggaran hanya dilakukan dalam dua hari.

Baca Juga: Sufmi Dasco Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari Militer Setelah Jadi Seskab

“Konsinyering dalam setiap pembahasan UU memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU yang tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” tandasnya.

Selanjutnya: Modifikasi Cuaca Berhasil Redam Banjir, Operasi Dilanjutkan Hingga 20 Maret

Menarik Dibaca: Bandung Hujan pada Pagi Hari, Ini Prakiraan Cuaca Besok (18/3) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli