JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan, proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berhasil melampaui target pada 6 November lalu, yakni sebanyak 172.015.400 jiwa. Lebih cepat 55 hari dari batas waktu yang ditetapkan yaitu paling telat 31 Desember 2012. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dari hasil evaluasi jumlah penduduk yang sudah terekam e-KTP hingga 7 November lalu mencapai 172.428.571 jiwa. "Perekaman e-KTP berlangsung di 497 kabupaten dan kota," katanya, kemarin. Menurut Gamawan, e-KTP yang sudah dicetak dan didistribusikan sebanyak 89 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari target awal sebanyak 76 juta. Sementara batas waktu pendistribusian e-KTP adalah 31 Oktober 2013. "Tapi ditargetkan Mei 2013 sudah rampung semuanya," jelasnya.Keberadaan e-KTP ini terbilang penting lantaran pada tahun 2014 menjadi acuan dalam pendataan pemilih pada pemilu 2014. Itu sebabnya, perekaman e-KTP dilakukan secera cermat sehingga tidak terjadi kepemilikan ganda.
Data 172 juta warga terekam e-KTP
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyatakan, proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berhasil melampaui target pada 6 November lalu, yakni sebanyak 172.015.400 jiwa. Lebih cepat 55 hari dari batas waktu yang ditetapkan yaitu paling telat 31 Desember 2012. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dari hasil evaluasi jumlah penduduk yang sudah terekam e-KTP hingga 7 November lalu mencapai 172.428.571 jiwa. "Perekaman e-KTP berlangsung di 497 kabupaten dan kota," katanya, kemarin. Menurut Gamawan, e-KTP yang sudah dicetak dan didistribusikan sebanyak 89 juta. Jumlah ini lebih tinggi dari target awal sebanyak 76 juta. Sementara batas waktu pendistribusian e-KTP adalah 31 Oktober 2013. "Tapi ditargetkan Mei 2013 sudah rampung semuanya," jelasnya.Keberadaan e-KTP ini terbilang penting lantaran pada tahun 2014 menjadi acuan dalam pendataan pemilih pada pemilu 2014. Itu sebabnya, perekaman e-KTP dilakukan secera cermat sehingga tidak terjadi kepemilikan ganda.