Data BLT desa tak perlu menunggu kabupaten



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendataan bantuan langsung tunai (BLT) desa tak perlu lagi menunggu verifikasi dari kabupaten. Hal ini untuk mempercepat penyaluran sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi di desa.

Penerima BLT Desa akan diputuskan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Nantinya akan juga dilakukan verifikasi oleh Bintara Pembina Desa TNI AD (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Verifikasi juga akan dilakukan secara cepat sehingga memangkas prosedur.

"Akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, didukung Babinsa untuk sinkronisasi, yang penting tidak terima PKH, bantuan pangan non tunai ya sudah cairkan tidak usah repot-repot, langsung salurkan dan tidak tunggu kabupaten," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai rapat, Selasa (19/5).


Baca Juga: Ekonom: Pemerintah perlu memperluas cakupan bansos

Asal tahu saja, desa yang sudah tersalur dana desanya sebanyak 53.152 desa. Selain itu terdapat desa yang menunggu pencairan dana sebanyak 6.205 desa.

Dana desa yang sudah disalurkan tersebut belum semuanya dimanfaatkan untuk BLT desa. Saat ini desa yang sudah menyalurkan BLT desa tercatat baru 14.326 desa.

Persiapan BLT desa memang dinilai memerlukan waktu. Pasalnya sebelumnya dana desa tak digunakan untuk kegiatan BLT desa sehingga perlu perubahan aturan. "Ini situasi yang mengharuskan dana desa untuk BLT," terang Abdul Halim.

Baca Juga: Pemerintah memperpanjang penyaluran bansos ke masyarakat, sampai kapan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati