KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendataan bantuan langsung tunai (BLT) desa tak perlu lagi menunggu verifikasi dari kabupaten. Hal ini untuk mempercepat penyaluran sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi di desa. Penerima BLT Desa akan diputuskan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Nantinya akan juga dilakukan verifikasi oleh Bintara Pembina Desa TNI AD (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Verifikasi juga akan dilakukan secara cepat sehingga memangkas prosedur. "Akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, didukung Babinsa untuk sinkronisasi, yang penting tidak terima PKH, bantuan pangan non tunai ya sudah cairkan tidak usah repot-repot, langsung salurkan dan tidak tunggu kabupaten," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai rapat, Selasa (19/5).
Data BLT desa tak perlu menunggu kabupaten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendataan bantuan langsung tunai (BLT) desa tak perlu lagi menunggu verifikasi dari kabupaten. Hal ini untuk mempercepat penyaluran sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi di desa. Penerima BLT Desa akan diputuskan melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Nantinya akan juga dilakukan verifikasi oleh Bintara Pembina Desa TNI AD (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Verifikasi juga akan dilakukan secara cepat sehingga memangkas prosedur. "Akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, didukung Babinsa untuk sinkronisasi, yang penting tidak terima PKH, bantuan pangan non tunai ya sudah cairkan tidak usah repot-repot, langsung salurkan dan tidak tunggu kabupaten," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar usai rapat, Selasa (19/5).