Data BPJS Kesehatan diduga bocor, Fraksi PAN dorong percepatan RUU PDP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kebocoran dan penjualan data pribadi masyarakat Indonesia menjadi bukti pentingnya perlindungan data pribadi (PDP). Oleh karena itu Rancangan Undang Undang yang tengah digodok di DPR diharapkan dapat segera rampung. 

Selesainya RUU dinilai akan membuat penyelesaian dan pertanggungjawaban data pribadi lebih transparan. "RUU PDP ini sejak awal kan diarahkan untuk hal seperti ini. Sekarang malah sudah ada kebocoran. Sementara UU-nya belum disahkan," ujar Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (23/5).

Saleh bilang RUU tersebut menjadi semakin mendesak untuk segera disahkan. Oleh karena itu, seluruh fraksi dan pemerintah harus bekerja cepat untuk menyelesaikan beleid tersebut.


Baca Juga: Kasus dugaan kebocoran data, Bareskrim akan panggil Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron

Sebelumnya data masyarakat Indonesia diduga bocor dan diperjualbelikan. Data tersebut diduga berasal dari pusat data milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Anggota Komisi IX itu mendesak agar BPJS segera memberikan pernyataan resmi terkait dugaan bocornya data tersebut. Pasalnya tidak hanya data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), data tersebut juga bisa memiliki catatan rekam medis yang menjadi penting untuk dirahasiakan.

"Di dalam data kepesertaan itu, ada banyak informasi yang tidak boleh diketahui publik. Di sana ada rekam medis pesertanya," terang Saleh.

Data tersebut dinilai memiliki risiko tinggi untuk disalahgunakan. Jual beli data disampaikan Saleh akan memberikan keuntungan pada pembeli dan memberi kerugian bagi pemilik data tersebut.

Selanjutnya: KSP desak dugaan kebocoran data pribadi diusut tuntas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi