JAKARTA. Komisi II DPR meminta penjelasan soal data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi perbedaan antara data yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hari ini Komisi II meminta penjelasan beberapa masalah DPT yang pada saat rapat 23 Oktober lalu ada selisih data dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU sebesar 20 juta pemilih kemudian tinggal 3 juta, itu belum jelas," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Chatibul Umam di Jakarta, Kamis (31/10). Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa KPU belum bisa menjelaskan data yang belum sinkron dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), sampai DPT.
Data DPT berbeda, Komisi II minta penjelasan KPU
JAKARTA. Komisi II DPR meminta penjelasan soal data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi perbedaan antara data yang diajukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Hari ini Komisi II meminta penjelasan beberapa masalah DPT yang pada saat rapat 23 Oktober lalu ada selisih data dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU sebesar 20 juta pemilih kemudian tinggal 3 juta, itu belum jelas," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Chatibul Umam di Jakarta, Kamis (31/10). Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa KPU belum bisa menjelaskan data yang belum sinkron dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS), sampai DPT.