Data Forbes, Mohamad Salah duduki peringkat empat pesebakbola terkaya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Karir cemerlang di Liverpool membuat Mohamad Salah menjadi salah satu pemain  dengan pendapatan terbesar sejagat di tahun 2020. Forbes mencatat, Salah kini menempati peringkat keempat sebagai pesepakbola dengan penghasilan terbesar dengan penghasilan total US$ 35,1 juta. Untuk peringkat olahragawan dengan penghasilan terbesar, Salah menempati posisi ke 34.

Bersama Liverpool, Salah memang mengukir prestasi mengagumkan. Penyerang asal Mesir bersama dengan Roberto Firmino asal Brasil dan Sadio Mane dari Senegal, menjadi trisula maut yang menjadi salah satu kuncu kesuksekan The Reds menggapai prestasi mengagumkan. Bersama sang pelatih Jurgen Klopp, Salah berhasil menggondol Liga Champions di 2019, UEFA Super Cup, dan Jawara Piala Dunia Antar Klub.

Baca Juga: Duh, Manajer Leicester City Brendan Rogers pernah terserang corona


Forbes merinci, dari total penghasilan Salah di Liverpool, berikut pendapatan lainnya misalnya dari iklan sekitar US$ 23,1 juta dan sisanya sebesar US$ US$ 12 juta lainnya dari hasil sebagai endorsement. Salah tercatat menjadi bintang iklan dari beberapa produk dan perusahaan seperti Adidas, DHL, Vodafone, Exxon Mobil dan lainnya.

Baca Juga: Perdana Liga Inggris: duel Manchester City vs Arsenal, fans Liverpool wajib pantau!

Sedangkan sebagai olahragawan terkaya nomor satu sejagat adalah petenis Swiss Roger Federer dengan penghasilan total US$ 106 juta. Diikuti oleh Christiano Ronaldo diurutan kedua dan Lionel Messi ketiga. Berikut daftar lengkap 10 pesebakbola terkaya sejagat di tahun 2020 ini. 1. Cristiano Ronaldo –  US$ 105 juta (2) 2. Lionel Messi – US$ 104 juta (3) 3. Neymar – US$ 95,5  juta (4) 4. Mohamad Salah – US$ 35.1 juta (34) 5. Kylian Mbappe – US$ 33,8 juta (36) 6. Andreas Iniesta – US $29.6 juta (46) 7. Mesut Ozil – US$ 28,7 juta (49) 8. Paul Pogba – US$ 28,5 juta (50) 9. Oscar – US $27,5 juta (56) 10. Antoine Griezmann –  US$ 26,7 juta (60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon