KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menegaskan larangan mudik Lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hingga saat ini, larangan tersebut dinilai cukup efektif untuk menekan jumlah masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 33% masyarakat menyatakan akan mudik sebelum adanya larangan dari pemerintah itu. Namun, setelah adanya larangan mudik, angka tersebut turun menjadi 11%. Sementara jumlah masyarakat yang akan mudik kembali turun menjadi 7% usai Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan secara langsung.
Data Kemenhub: 7% Masyarakat tetap ingin mudik meski ada larangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menegaskan larangan mudik Lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hingga saat ini, larangan tersebut dinilai cukup efektif untuk menekan jumlah masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 33% masyarakat menyatakan akan mudik sebelum adanya larangan dari pemerintah itu. Namun, setelah adanya larangan mudik, angka tersebut turun menjadi 11%. Sementara jumlah masyarakat yang akan mudik kembali turun menjadi 7% usai Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan secara langsung.