Data Kemenhub: 7% Masyarakat tetap ingin mudik meski ada larangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menegaskan larangan mudik Lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Hingga saat ini, larangan tersebut dinilai cukup efektif untuk menekan jumlah masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran. 

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, sebanyak 33% masyarakat menyatakan akan mudik sebelum adanya larangan dari pemerintah itu.

Namun, setelah adanya larangan mudik, angka tersebut turun menjadi 11%. Sementara jumlah masyarakat yang akan mudik kembali turun menjadi 7% usai Presiden Joko Widodo menyampaikan larangan secara langsung.


"Tugas kami menurunkan angka 7% menjadi lebih rendah lagi sehingga mobilitas bisa kami batasi, kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat konferensi pers, Senin (26/4).

Baca Juga: Mudik dilarang, DEEP: Momen Lebaran jangan memicu lonjakan kasus corona

Dia menegaskan, agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik Lebaran. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kembali melonjak setelah sebelumnya melandai.

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik pun diambil melihat kondisi penyebaran Covid-19 selama masa libur panjang. Terdapat kenaikan kasus yang tinggi saat masa libur panjang.

"Akan diikuti dengan jumlah pasien di RS yang meningkat. Dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi termasuk dengan gugurnya para dokter dan nakes lainnya," terang Doni.

Oleh karena itu, masyarakat bisa kembali memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menjalin silaturahim selama masa lebaran. Posko penanganan Covid-19 di daerah lun didorong untuk memfasilitasi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap teknologi tersebut.

Selanjutnya: Klaster perkantoran di DKI naik sepekan terakhir, transportasi umum jadi sorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari