KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto membantah kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang yang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN). Ia telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada 3 Mei. "Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9). Ia juga membantah bahwa Kemenpora telah mengirim BMN ke rumah Roy sebelumnya. Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy. Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa. Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.
Data Kemenpora: Roy Suryo baru mengembalikan barang senilai Rp 500 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewabroto membantah kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang yang menyatakan pihaknya belum mengirimkan surat pemberitahuan terkait Barang Milik Negara (BMN). Ia telah mengirim surat pemberitahuan pengembalian BMN kepada Roy melalui Whatsapp pada 3 Mei. "Saya meluruskan juga Pak Roy melalui Pak Tigor kan mengatakan belum menerima surat itu. Di HP saya itu sudah di-read. Berarti sudah dibaca saya kirim tanggal 3 Mei," kata Gatot saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9). Ia juga membantah bahwa Kemenpora telah mengirim BMN ke rumah Roy sebelumnya. Menurut Gatot, bukan Kemenpora yang mengirimnya, namun dibawa oleh Roy. Beberapa peralatan yang dibawa ialah kursi dan sofa. Karena itu, ia berharap permasalahan ini segera diselesaikan.