Data Lahan Tak Sinkron, CORE Menilai Ini Akar Masalah Program Ketahanan Pangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidakakuratan alokasi lahan dalam program ketahanan pangan dinilai mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola sektor pangan. Masalah ini bukan sekadar teknis, tetapi berkaitan dengan kelemahan struktural dalam sistem data nasional.

Pengamat pertanian Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menilai ketidakakuratan tersebut berakar dari tidak adanya integrasi data lintas kementerian dan lembaga.

“Persoalan penentuan alokasi lahan yang tidak akurat bukan sekadar kesalahan teknis, tapi mencerminkan masalah struktural dalam tata kelola pangan kita,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (22/4).


Baca Juga: Inflasi Inti Diprediksi Naik Tipis ke 2,6%-3% pada April, Terkerek Harga Plastik

Ia menjelaskan, selama ini tidak ada satu referensi data yang benar-benar menjadi acuan bersama terkait luas lahan sawah, irigasi, hingga data petani.

“Akar utamanya itu karena lemahnya integrasi data antar kementerian dan lembaga, sehingga tidak ada satu referensi tunggal mengenai luas lahan baku sawah, LP2B, irigasi, realisasi tanam, hingga data petani,” jelas Eliza.

Menurutnya, perbedaan data antarinstansi seperti Kementerian Pertanian, BPS, ATR/BPN, hingga pemerintah daerah membuat kebijakan pangan dibangun di atas banyak versi angka.

“Data antara Kementerian Pertanian, BPS, ATR/BPN, Kementerian PU, pemda, hingga Badan Pangan Nasional saja seringkali berbeda, sehingga kebijakan dibangun di atas banyak versi angka,” lanjutnya.

Kondisi tersebut diperparah oleh pendekatan kebijakan yang lebih berorientasi pada target jangka pendek, seperti perluasan lahan tanam, dibandingkan perencanaan berbasis data yang kuat.

“Jadi verifikasi kelayakan lahan, status kepemilikan, kesiapan air, kesesuaian agroklimat, dan kesiapan petani sering kali ga menjadi prioritas,” kata Eliza.

Ia menilai, persoalan ini pada akhirnya merupakan bentuk kegagalan tata kelola (governance failure) yang berdampak luas, mulai dari produksi hingga stabilitas harga pangan.

Baca Juga: INDEF: Inflasi April Berpotensi Meningkat ke Kisaran 3,8%

“Jadi bukan karena data tidak akurat saja tapi governance failure yang membuat perencanaan pangan berjalan di atas fondasi yang rapuh. Kalau data lahannya saja salah, maka proyeksi produksi bisa meleset dampaknya ke harga pangan dan inflasi,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, ketidakakuratan alokasi lahan juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Program pangan yang digelontorkan pemerintah berisiko tidak menghasilkan output optimal karena lahan yang digunakan tidak siap atau tidak produktif.

“Karena datanya tidak akurat, ada pemborosan fiskal, terjadi inefisiensi fiskal karena anggaran besar dialokasikan pada lahan yang sebenarnya tidak siap tanam, tidak produktif, atau bahkan sudah beralih fungsi,” jelasnya.

Selain itu, ketidaksinkronan data juga menciptakan ketidakpastian di pasar pangan, baik bagi petani, pelaku usaha, maupun pedagang.

“Ketika data pemerintah tidak sinkron dengan realitas pasar, spekulasi harga meningkat dan stabilitas pangan jadi lebih rentan,” kata Eliza.

Terkait respons pemerintah, Eliza menilai rencana Kementerian Pertanian untuk menjadikan data BPS sebagai satu pintu belum cukup jika hanya berhenti pada sentralisasi angka.

Baca Juga: INDEF: Alokasi Lahan Tak Akurat Jadi Risiko Serius bagi Ketahanan Pangan

“Kementerian Pertanian mau satu pintu data BPS. Tapi langkah ini tidak cukup kalau cuma sampai sentralisasi angka. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh terhadap sistem data pangan nasional,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah membangun sistem “Satu Data Pangan Nasional” yang terintegrasi lintas kementerian, berbasis geospasial dan validasi lapangan.

“Data ini harus berbasis geospasial, citra satelit, dan validasi lapangan agar tidak hanya administratif,” tegasnya.

Selain itu, audit menyeluruh terhadap lahan eksisting dan rencana perluasan sawah dinilai perlu dilakukan, agar alokasi lahan benar-benar sesuai kondisi agroekologi dan kesiapan infrastruktur.

“Elaborasi perencanaan tidak boleh lagi berbasis target hektare saja, tetapi harus mempertimbangkan apakah lahannya benar-benar siap tanam dan produktif,” tambahnya.

Baca Juga: Ada Gejolak Global, Begini Langkah BI Jaga Rupiah dan Dorong Ekonomi

Eliza juga menekankan pentingnya perubahan pendekatan anggaran pangan, dari berbasis output menjadi berbasis outcome.

“Ketiga anggaran pangan harus diukur berdasarkan outcome, bukan hanya output. Bukan sekadar berapa hektare yang dialokasikan, tetapi berapa hektare yang bener-bener panen, berapa produksi yang bertambah, dan apakah pendapatan petani meningkat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News