Data OJK, Aset Industri Penjaminan Mencapai Rp 47,63 Triliun per November 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja industri penjaminan masih menunjukkan pertumbuhan hingga November 2025. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri penjaminan tercatat sebesar Rp 47,63 triliun per November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa nilai aset tersebut tumbuh 2,03% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai sebesar Rp 46,39 triliun.

Baca Juga: Kinerja Unitlink Pasar Uang 2025 Terendah, Cek Prospek Aman 2026 di Sini


Adapun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni Oktober 2025, jumlah aset pada industri ini tercatat Rp 48,02 triliun.

Dari sisi pendapatan, nilai imbal jasa penjaminan (IJP) yang dibukukan industri penjaminan mencapai Rp 7,38 triliun. Namun, capaian tersebut masih mengalami kontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun dari sisi klaim, nilai klaim penjaminan yang dibayarkan industri tercatat sebesar Rp 6,61 triliun hingga November 2025. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 16,95% secara tahunan.

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri perasuransian nasional hingga November 2025 juga masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp 1.194,06 triliun atau tumbuh 5,96% secara tahunan.

Baca Juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.662,16 Triliun per November 2025

Selanjutnya: Program Mayora MDP 2026 Dibuka: Cara Lolos Seleksi & Raih Posisi Manajer

Menarik Dibaca: 7 Kebiasaan Finansial yang Bisa Menghambat Kelas Menengah Naik Level

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News