Data Panama Papers menambah data Ditjen Pajak



Jakarta. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro masih menunggu hasil pengecekan dokumen Panama atau Panama Papers yang berisi nama-nama orang Indonesia oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pengecekan untuk mencocokkan antara data Panama Papers dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak.

Ia mengakui, berdasarkan pengamatan secara sepintas, banyak nama di Panama Papers yang sama dengan data Ditjen Pajak. “Memang lumayan banyak yang sama, tetapi kalau dalam persentase mungkin kecil,” kata dia, Jumat (8/4).

Sayangnya, Bambang enggan menyebut beberapa nama yang ia maksud. Namun, ia memastikan akan mengejar nama-nama yang diyakini secara kuat memiliki rekening di luar negeri lantaran lebih potensial untuk mengikuti kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.


Sejumlah nama dalam dokumen yang menggegerkan dunia tersebut memiliki perusahaan dengan tujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV). Menurut Bambang, tidak menjadi masalah jika orang Indonesia mendirikan SPV di luar negeri. Menurutnya, yang salah apabila orang Indonesia mendirikan SPV, tetapi untuk tujuan penghindaran pajak.

Sebelumnya, Bambang memang mengklaim telah memiliki data 6.000 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki rekening di luar negeri dan berpotensi tidak tercatat dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Adapun pola yang biasanya digunakan WNI untuk melakukan penyimpanan uang di luar negeri yakni SPV favorit di Kepulauan Virgin Britania Raya alias British Virgin Islands.

Menurut Bambang, data yang dimilikinya tersebut berbeda dengan data Panama Papers. Data yang dimiliki pihaknya kata Bambang, berasal dari otoritas pajak negara lain.

Kini, Menkeu telah memerintahkan Ditjen Pajak untuk mendalami data Panama Papers. Jika ditemukan kesamaan nama, Panama Papers akan dijadikan tambahan bahan penggalian informasi. Namun jika berbeda, maka nama-nama tersebut akan dijadikan data baru oleh Ditjen Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto