JAKARTA. Pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan data pangan menjadi suatu dasar yang sangat dibutuhkan dalam melakukan berbagai perencanaan, termasuk swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Namun, munculnya data yang tidak sama dari berbagai pihak membuat data dasar untuk perencanaan kerap terganggu. Hal inilah yang menurutnya membuat setiap perencanaan tiap kementerian berbeda-beda. Dwi Andreas menyatakan bahwa ini kesamaan data pangan merupakan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat Undang-Undang Statistik yang berlaku. Dirinya menambahkan bahwa BPS harus mampu mengolah berbagai data yang bersumber dari banyak pihak. "Data yang dikeluarkan Kementan misalnya atau Kemendag ini harus mengerucut menjadi satu data yang resmi dan dihimpun oleh BPS. Perhitungan dari kedua kementerian ini nantinya harus sama dan dikeluarkan secara resmi oleh BPS," jelas Dwi Andreas kepada KONTAN, Rabu (10/6).
Data pangan Kemtan dan Kemdag jadi dasar BPS
JAKARTA. Pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menyatakan data pangan menjadi suatu dasar yang sangat dibutuhkan dalam melakukan berbagai perencanaan, termasuk swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah. Namun, munculnya data yang tidak sama dari berbagai pihak membuat data dasar untuk perencanaan kerap terganggu. Hal inilah yang menurutnya membuat setiap perencanaan tiap kementerian berbeda-beda. Dwi Andreas menyatakan bahwa ini kesamaan data pangan merupakan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan amanat Undang-Undang Statistik yang berlaku. Dirinya menambahkan bahwa BPS harus mampu mengolah berbagai data yang bersumber dari banyak pihak. "Data yang dikeluarkan Kementan misalnya atau Kemendag ini harus mengerucut menjadi satu data yang resmi dan dihimpun oleh BPS. Perhitungan dari kedua kementerian ini nantinya harus sama dan dikeluarkan secara resmi oleh BPS," jelas Dwi Andreas kepada KONTAN, Rabu (10/6).