KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat berencana untuk menjatuhkan denda kepada British Airways sebesar £ 183,4 juta atau setara dengan US$ 230 juta. Mengutip Reuters pada Senin (8/7), denda ini diberikan oleh Information Commissioner’s Office (ICO) lantaran serangan komputer yang mengekspos data pelanggan maskapai Inggris ini. Hal ini menandai pelanggaran besar pertama dari peraturan Uni Eropa. Kini perusahaan diwajibkan untuk memperketat tindakan anti-peretasan yang menjamin keamanan bagi pelanggan. Denda yang diusulkan terkait dengan pencurian data yang mempengaruhi sekitar 500.000 pelanggan antara Juni dan September tahun lalu. Hal ini merupakan temuan dari kantor Komisi Informasi AS, yang melindungi privasi data pelanggan.
Data pelanggan dicuri, AS jatuhkan denda US$ 230 juta kepada British Airways
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat berencana untuk menjatuhkan denda kepada British Airways sebesar £ 183,4 juta atau setara dengan US$ 230 juta. Mengutip Reuters pada Senin (8/7), denda ini diberikan oleh Information Commissioner’s Office (ICO) lantaran serangan komputer yang mengekspos data pelanggan maskapai Inggris ini. Hal ini menandai pelanggaran besar pertama dari peraturan Uni Eropa. Kini perusahaan diwajibkan untuk memperketat tindakan anti-peretasan yang menjamin keamanan bagi pelanggan. Denda yang diusulkan terkait dengan pencurian data yang mempengaruhi sekitar 500.000 pelanggan antara Juni dan September tahun lalu. Hal ini merupakan temuan dari kantor Komisi Informasi AS, yang melindungi privasi data pelanggan.