JAKARTA. Target penerimaan cukai hasil tembakau (HT) sudah diputuskan Kamis (15/10) malam dalam rapat Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR. Meski sebelumnya ada ketidaksingkronan data dari DPR dan pemerintah soal cukai HT Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menuturkan kenaikan cukai berkisar di angka 11,5 % dengan dasar perhitungan 12 bulan. Nilai itu menurut Fadel sudah dibicarakan pada konsinyering antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI pada 12 Oktober lalu di Hotel Borobudur."Benar kenaikannya sekitar 11,5 %," jelasnya. Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF). mengatakan, dasar perhitungan cukai tahun ini didasari pada 14 bulan. Namun, untuk tahun depan (2016) pemerintah akan mengembalikan ke angka dasar, yakni 12 bulan dengan 12 kali penerimaan.
Data pemerintah dan DPR soal cukai HT tak singkron
JAKARTA. Target penerimaan cukai hasil tembakau (HT) sudah diputuskan Kamis (15/10) malam dalam rapat Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR. Meski sebelumnya ada ketidaksingkronan data dari DPR dan pemerintah soal cukai HT Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menuturkan kenaikan cukai berkisar di angka 11,5 % dengan dasar perhitungan 12 bulan. Nilai itu menurut Fadel sudah dibicarakan pada konsinyering antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI pada 12 Oktober lalu di Hotel Borobudur."Benar kenaikannya sekitar 11,5 %," jelasnya. Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF). mengatakan, dasar perhitungan cukai tahun ini didasari pada 14 bulan. Namun, untuk tahun depan (2016) pemerintah akan mengembalikan ke angka dasar, yakni 12 bulan dengan 12 kali penerimaan.