KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran. “Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9). Baca Juga: Mencermati Efek Domino Kenaikan Harga BBM
Data Penerima BLT BBM, Mensos: Masyarakat Bisa Mengusulkan Sendiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran. “Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” ujar Mensos dalam keterangan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9). Baca Juga: Mencermati Efek Domino Kenaikan Harga BBM