KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Data kuartal I-2025 mencatat, dari total 1.066.000 pemain judi online, sebanyak 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran dana dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp6,2 triliun. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial-ekonomi dari maraknya judi online, terutama bagi kelompok rentan secara finansial.
Data PPATK: 71% Pemain Judi Online Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Data kuartal I-2025 mencatat, dari total 1.066.000 pemain judi online, sebanyak 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran dana dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp6,2 triliun. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial-ekonomi dari maraknya judi online, terutama bagi kelompok rentan secara finansial.