KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Registrasi ulang nomor prabayar telepon seluler yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 telah berakhir pada 28 Februari lalu. Namun, hingga kini masih menyisakan persoalan. Dari berbagai daerah dilaporkan banyak pelanggan yang gagal melakukan registrasi, meskipun nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sudah sesuai. Kini, muncul keluhan pelanggan karena data identitasnya digunakan pihak lain. Sebab masyarakat yang sudah mendaftarkan nomornya diminta untuk mengecek ulang status registrasi apakah benar sudah terdaftar atau belum. Seperti dialami seorang pelanggan Indosat Ooredoo yang menyampaikan kegelisahannya melalui media sosial Twitter kepada akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (@kemkominfo).. Dalam komplainnya, pelanggan tersebut mendapati NIK-nya digunakan oleh lebih dari 50 nomor Indosat, saat melakukan pengecekan status registrasi melalui website Indosat.
Data pribadi pelanggan rawan disalahgunakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Registrasi ulang nomor prabayar telepon seluler yang dimulai sejak 31 Oktober 2017 telah berakhir pada 28 Februari lalu. Namun, hingga kini masih menyisakan persoalan. Dari berbagai daerah dilaporkan banyak pelanggan yang gagal melakukan registrasi, meskipun nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) sudah sesuai. Kini, muncul keluhan pelanggan karena data identitasnya digunakan pihak lain. Sebab masyarakat yang sudah mendaftarkan nomornya diminta untuk mengecek ulang status registrasi apakah benar sudah terdaftar atau belum. Seperti dialami seorang pelanggan Indosat Ooredoo yang menyampaikan kegelisahannya melalui media sosial Twitter kepada akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (@kemkominfo).. Dalam komplainnya, pelanggan tersebut mendapati NIK-nya digunakan oleh lebih dari 50 nomor Indosat, saat melakukan pengecekan status registrasi melalui website Indosat.