Data Real Count, Prabowo-Gibran Dapat 58,67% Suara, Kapan Jadwal Pelantikan Presiden?



Jadwal Pelantikan Presiden Pemilu 2024- Jakarta. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berpotensi besar mememangi Pilpres 2024. Lalu, kapan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih

Perkiraan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 terlihat dari hasil hitung sementara atau real count di website KPU. Berdasarkan data Sirekap KPU Selasa 20 Februari 2024 pukul 12.00 WIB, Prabowo - Gibran memperoleh 58,67% suara atau sebanyak 57,34 juta suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 24,24% atau 23,69 juta suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,08% atau 16,70 juta suara.


Perolehan suara tersebut diperoleh dari data yang masuk sebesar 72,37% mencakup  595,785 dari 823.236 TPS. KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Meski demikian, selama ini tidak ada perbedaan jauh antara data real count dengan data rekapitulasi berjenjang. Oleh karena itu, kemungkinan besar Prabowo-Gibran akan menjadi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Baca Juga: Hasil Akhir Hitung Cepat Versi Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Raih 58,81%

Jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024

Selain menetapkan jadwal Pemilu 2024, KPU juga telah menetapkan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Berikut jadwal Pemilu 2024:

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024     Perencanaan Program dan Anggaran
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023     Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023     Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022     Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022     Penetapan Peserta Pemilu
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023     Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023     Pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023     Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023     Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024     masa Kampanye Pemilu
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024     Masa Tenang
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024     Pemungutan dan Penghitungan Suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024     Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota     Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi     Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024     Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024     Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Sesuai jadwal tersebut, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto