KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat pemanfaatan data untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasukkan berbagai data keuangan wajib pajak, mulai dari saham, deposito hingga aset lainnya, ke dalam basis data geospasial. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengayaan data tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi yang dimiliki otoritas pajak.
Data Saham dan Simpanan Bank Kini Masuk Database Geospasial Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat pemanfaatan data untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasukkan berbagai data keuangan wajib pajak, mulai dari saham, deposito hingga aset lainnya, ke dalam basis data geospasial. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengayaan data tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi yang dimiliki otoritas pajak.