JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan instrumen kebijakan lain setelah Undang-Undang 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak resmi diberlakukan. Salah satu kebijakannya yakni membuka data simpanan nasabah di perbankan. “Jadi enggak ada lagi itu cerita orang menyelundupkan pajak,” ujar Anton dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).
Data simpanan nasabah bank disarankan bisa diakses
JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan instrumen kebijakan lain setelah Undang-Undang 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak resmi diberlakukan. Salah satu kebijakannya yakni membuka data simpanan nasabah di perbankan. “Jadi enggak ada lagi itu cerita orang menyelundupkan pajak,” ujar Anton dalam acara talk show salah satu radio swasta di Jakarta, Sabtu (23/7/2016).