JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menahan rencana impor garam hingga ada data resmi kementerian yang sinkron. Sebab, rencana impor itu berkaitan dengan harga garam di tingkat petani.Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur, akhir pekan lalu, bilang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki data yang berbeda."Perbedaan data antara kementerian membuat setiap kementerian menerbitkan regulasi yang saling bertentangan," ujar Natsir. Dia sebenarnya tidak mempermasalahkan impor garam tetap dilanjutkan atau tidak. Hanya, yang pasti, pasokan garam industri wajib tersedia setiap tahunnya. Sebab, penghentian pasokan garam industri bakal mengganggu keberlangsungan sektor industri.Impor garam konsumsi, katanya, direkomendasikan lantaran pasokan dalam negeri tidak memenuhi. Pada 2010 saja kebutuhan pasar domestik sebanyak 1,4 juta ton tidak terpenuhi lantaran pasokan garam rakyat hanya sebanyak 30.000 ton akibat anomali cuaca.Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, menambahkan, Kementerian Perindustrian menyetujui impor garam konsumsi. Sebab, kualitas produk dalam negeri masih belum memenuhi standar untuk dapat dikonsumsi masyarakat.Masih jeleknya kualitas garam dalam negeri lantaran peristiwa gagal panen 2010. "Meski kualitas di bawah standar, namun pemerintah tetap menyerap garam petani. Cuma karena masih kurang mau tidak mau kita memang harus impor," ungkapnya.Garam dengan kualitas saat ini seharusnya hanya dibeli dengan harga Rp 300 per kilogram (kg). Sementara, petani mengharapkan harga jual garam sekitar Rp 700 per kg. Secara bertahap kualitas garam dalam negeri mulai membaik sehingga dapat dibeli dengan harga Rp 500-Rp 600 per kg. Namun, tetap pasokan dalam negeri disebutkannya belum bisa menutupi kebutuhan.Produksi dalam negeri dalam kondisi normal tercatat sekitar 1,2 juta ton-1,4 juta ton, sedangkan konsumsi terpatok pada 1,4 juta ton. "Kalau ada masalah cuaca maka produksinya langsung turun," ujarnya.Oleh karena itu, pemerintah merencanakan perluasan lahan produksi garam yang baru. Kira-kira pemerintah membutuhkan lahan sebesar 10 ribu hektare (ha) untuk menambah hasil produksi baru mencapai 1,6 juta ton. "Minimal butuh 8.000 ha, tapi supaya ada cadangan jadi tambah jadi 10.000 ha," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Data tak sinkron, Kadin minta pemerintah tahan impor garam
JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menahan rencana impor garam hingga ada data resmi kementerian yang sinkron. Sebab, rencana impor itu berkaitan dengan harga garam di tingkat petani.Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik Natsir Mansyur, akhir pekan lalu, bilang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memiliki data yang berbeda."Perbedaan data antara kementerian membuat setiap kementerian menerbitkan regulasi yang saling bertentangan," ujar Natsir. Dia sebenarnya tidak mempermasalahkan impor garam tetap dilanjutkan atau tidak. Hanya, yang pasti, pasokan garam industri wajib tersedia setiap tahunnya. Sebab, penghentian pasokan garam industri bakal mengganggu keberlangsungan sektor industri.Impor garam konsumsi, katanya, direkomendasikan lantaran pasokan dalam negeri tidak memenuhi. Pada 2010 saja kebutuhan pasar domestik sebanyak 1,4 juta ton tidak terpenuhi lantaran pasokan garam rakyat hanya sebanyak 30.000 ton akibat anomali cuaca.Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, menambahkan, Kementerian Perindustrian menyetujui impor garam konsumsi. Sebab, kualitas produk dalam negeri masih belum memenuhi standar untuk dapat dikonsumsi masyarakat.Masih jeleknya kualitas garam dalam negeri lantaran peristiwa gagal panen 2010. "Meski kualitas di bawah standar, namun pemerintah tetap menyerap garam petani. Cuma karena masih kurang mau tidak mau kita memang harus impor," ungkapnya.Garam dengan kualitas saat ini seharusnya hanya dibeli dengan harga Rp 300 per kilogram (kg). Sementara, petani mengharapkan harga jual garam sekitar Rp 700 per kg. Secara bertahap kualitas garam dalam negeri mulai membaik sehingga dapat dibeli dengan harga Rp 500-Rp 600 per kg. Namun, tetap pasokan dalam negeri disebutkannya belum bisa menutupi kebutuhan.Produksi dalam negeri dalam kondisi normal tercatat sekitar 1,2 juta ton-1,4 juta ton, sedangkan konsumsi terpatok pada 1,4 juta ton. "Kalau ada masalah cuaca maka produksinya langsung turun," ujarnya.Oleh karena itu, pemerintah merencanakan perluasan lahan produksi garam yang baru. Kira-kira pemerintah membutuhkan lahan sebesar 10 ribu hektare (ha) untuk menambah hasil produksi baru mencapai 1,6 juta ton. "Minimal butuh 8.000 ha, tapi supaya ada cadangan jadi tambah jadi 10.000 ha," jelasnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News