JAKARTA. Abraham Lunggana alias Haji Lulung menolak kedatangannya ke gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/5), disebut diperiksa. Sebab, menurut Lulung, kata 'diperiksa' diperuntukan bagi seorang tersangka. "Saya bukan diperiksa, tapi saya cuma dimintai keterangan sebagai saksi. Diperiksa gitu kayak tersangka saja," ujar Lulung saat mendatangi gedung Bareskrim, Senin pagi. Lulung menegaskan, dirinya masih berstatus saksi. Lulung juga menegaskan bahwa dirinya kooperatif atas panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Datangi Bareskrim, Lulung diperiksa sebagai saksi
JAKARTA. Abraham Lunggana alias Haji Lulung menolak kedatangannya ke gedung Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/5), disebut diperiksa. Sebab, menurut Lulung, kata 'diperiksa' diperuntukan bagi seorang tersangka. "Saya bukan diperiksa, tapi saya cuma dimintai keterangan sebagai saksi. Diperiksa gitu kayak tersangka saja," ujar Lulung saat mendatangi gedung Bareskrim, Senin pagi. Lulung menegaskan, dirinya masih berstatus saksi. Lulung juga menegaskan bahwa dirinya kooperatif atas panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.