KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Bank Bali Rudy Ramli, Rabu (26/6) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengambilalihan Bank Bali yang kemudian dimerger dengan empat bank menjadi PT Bank Permata Tbk (BNLI). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut upaya Rudy Ramli untuk menghentikan rencana transaksi penjualan saham Bank Permata oleh Standard Chartered Bank (SCB). "Saya rasa ini momen yang baik bagi KPK untuk mengungkap adanya kerugian negara pada proses pengambilalihan saham oleh SCB,” ungkap Rudy dalam keterangan resminya, Rabu (26/6). Pengambilalihan Bank Bali bermula lantaran bank tersebut tak dapat menagih piutangnya di tiga bank: Bank Umum Nasional, Bank Tiara, dan Bank Dagang Negara Indonesia senilai hampir Rp 1,3 triliun. Muasal ini yang akhirnya bikin likuiditas Bank Bali kolaps. Bank Bali kemudian diputuskan jadi bank sakit yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Datangi KPK, Bos Bank Bali laporkan penjualan Bank Permata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos Bank Bali Rudy Ramli, Rabu (26/6) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengambilalihan Bank Bali yang kemudian dimerger dengan empat bank menjadi PT Bank Permata Tbk (BNLI). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut upaya Rudy Ramli untuk menghentikan rencana transaksi penjualan saham Bank Permata oleh Standard Chartered Bank (SCB). "Saya rasa ini momen yang baik bagi KPK untuk mengungkap adanya kerugian negara pada proses pengambilalihan saham oleh SCB,” ungkap Rudy dalam keterangan resminya, Rabu (26/6). Pengambilalihan Bank Bali bermula lantaran bank tersebut tak dapat menagih piutangnya di tiga bank: Bank Umum Nasional, Bank Tiara, dan Bank Dagang Negara Indonesia senilai hampir Rp 1,3 triliun. Muasal ini yang akhirnya bikin likuiditas Bank Bali kolaps. Bank Bali kemudian diputuskan jadi bank sakit yang dikelola Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).