KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya dilakukan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk mendapatkan uangnya kembali. Terbaru, mereka mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam agenda sidang pra-peradilan yang diajukan tersangka Kurniadi Sastrawinata, Presiden Direktur Kresna Life. Sebelumnya, Kurniadi ditetapkan sebagai tersangka pada September lalu dalam kasus gagal bayar dari Kresna Life. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wullur mengatakan, tujuan nasabah meminta pra peradilan dikabulkan agar rekening-rekening Kresna Life yang diblokir bisa dibuka dan digunakan untuk membayar nasabah.
Datangi PN Jaksel, Nasabah Berharap Praperadilan Dirut Kresna Life Diterima
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai upaya dilakukan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk mendapatkan uangnya kembali. Terbaru, mereka mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam agenda sidang pra-peradilan yang diajukan tersangka Kurniadi Sastrawinata, Presiden Direktur Kresna Life. Sebelumnya, Kurniadi ditetapkan sebagai tersangka pada September lalu dalam kasus gagal bayar dari Kresna Life. Kuasa Hukum Nasabah Kresna Life Benny Wullur mengatakan, tujuan nasabah meminta pra peradilan dikabulkan agar rekening-rekening Kresna Life yang diblokir bisa dibuka dan digunakan untuk membayar nasabah.