KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola memeriksa tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor Joko Driyono, Senin (25/3) hari ini. "Iya, agendanya seperti itu (memeriksa Joko Driyono)," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada wartawan. Sebelumnya, Jokdri yang merupakan mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu memenuhi panggilan polisi setelah dua kali mangkir pada Senin (18/3) dan Kamis (21/3) lalu karena alasan pekerjaan.
Jokdri telah mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. "Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta kepada wartawan. Adapun Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada 15 Februari 2019.