KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden pada 14 Agustus 2018. Dalam keputusan tersebut, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada delapan orang penerima. Adapun salah satu penerima itu adalah pendiri dan CEO Mayapada Group Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A. yang memperoleh Bintang Mahaputra Naraya. Tahir dinilai telah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Dato Sri Tahir mendapat tanda kehormatan Mahaputra Naraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-73, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden pada 14 Agustus 2018. Dalam keputusan tersebut, Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada delapan orang penerima. Adapun salah satu penerima itu adalah pendiri dan CEO Mayapada Group Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A. yang memperoleh Bintang Mahaputra Naraya. Tahir dinilai telah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.