KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan pengunduran diri Datuk Abdul Farid Bin Alias sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan Maybank Indonesia Muhamadian mengatakan, bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 31 Januari 2022 lalu “Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan diri tersebut dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” terangnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (4/2).
Datuk Abdul Farid Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Maybank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk mengumumkan pengunduran diri Datuk Abdul Farid Bin Alias sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Menanggapi hal itu, Direktur Kepatuhan Maybank Indonesia Muhamadian mengatakan, bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada 31 Januari 2022 lalu “Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan diri tersebut dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” terangnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (4/2).