Jakarta. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk mengaku terdampak terkait dengan kebijakan pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan penundaan DAU ini maka dana pemda yang ada di DPK bank berkode emiten BJTM ini berkurang. Corporate Secretary Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bahwa dampak penundaan DAU ini akan terasa pada bulan bulan terakhir 2016. Ferdian mengatakan total dana DAU pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada di Bank Jatim tercatat adalah sebesar Rp 2,4 triliun. “Dana pemerintah daerah di DPK ini sebagian besar berasal dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 2,16 T dan sisanya Rp 300 miliar berasal dari pemerintah provinsi,” ujar Ferdian kepada KONTAN, Jumat, (2/8).
DAU ditunda, Bank Jatim kehilangan dana Rp 2,4 T
Jakarta. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk mengaku terdampak terkait dengan kebijakan pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan penundaan DAU ini maka dana pemda yang ada di DPK bank berkode emiten BJTM ini berkurang. Corporate Secretary Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha mengatakan bahwa dampak penundaan DAU ini akan terasa pada bulan bulan terakhir 2016. Ferdian mengatakan total dana DAU pemerintah provinsi dan kabupaten yang ada di Bank Jatim tercatat adalah sebesar Rp 2,4 triliun. “Dana pemerintah daerah di DPK ini sebagian besar berasal dari dana pemerintah kabupaten sebesar Rp 2,16 T dan sisanya Rp 300 miliar berasal dari pemerintah provinsi,” ujar Ferdian kepada KONTAN, Jumat, (2/8).