Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu pengembangan otonomi daerah meskipun alokasinya untuk berbagai keperluan, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan Tjahjo menanggapi kekhawatiran apratur di daerah atas keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun. Tjahjo menilai, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam. "DAU ini hanya ditunda pembayarannya, tidak akan ganggu perencanaan. Khusus gaji tidak (terganggu), tetap teralokasi," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
DAU ditunda, gaji PNS daerah tak akan telat
Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu pengembangan otonomi daerah meskipun alokasinya untuk berbagai keperluan, termasuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pernyataan Tjahjo menanggapi kekhawatiran apratur di daerah atas keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menahan kucuran anggaran dana alokasi umum (DAU) 169 daerah senilai Rp 19,4 triliun. Tjahjo menilai, keputusan tersebut telah dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam. "DAU ini hanya ditunda pembayarannya, tidak akan ganggu perencanaan. Khusus gaji tidak (terganggu), tetap teralokasi," ujar Tjahjo di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).