JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melakukan pembayaran utang atas penundaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 169 daerah. Pembayaran ini dilakukan pada Sabtu (31/12). “DAU yang kami pinjam sampai Rp 19,3 triliun. Semuanya sudah kita bayarkan Rp 19,3 triliun itu ke seluruh daerah yang tertunda,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (31/12) malam. DAU 169 daerah sempat tertunda beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Desember 2016 dan Januari 2017. Itu artinya tidak akan ada pelunasan lagi di Januari 2017
DAU yang tertunda sudah dibayarkan 100%
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah melakukan pembayaran utang atas penundaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 169 daerah. Pembayaran ini dilakukan pada Sabtu (31/12). “DAU yang kami pinjam sampai Rp 19,3 triliun. Semuanya sudah kita bayarkan Rp 19,3 triliun itu ke seluruh daerah yang tertunda,” ujarnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (31/12) malam. DAU 169 daerah sempat tertunda beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada Desember 2016 dan Januari 2017. Itu artinya tidak akan ada pelunasan lagi di Januari 2017