JAKARTA. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) akan efektif delisting dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Januari 2015 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Natal Naibaho, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI dalam pernyataan resminya, Kamis (17/12). Atas dasar delisting itu, maka pihaknya membuka suspensi perdagangan efek DAVO, namun hanya di pasar negosiasi. Jangka waktu ditentukan selama 20 hari.
Davo akan resmi delisting Januari 2015
JAKARTA. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO) akan efektif delisting dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 21 Januari 2015 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Natal Naibaho, P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Non Group BEI dalam pernyataan resminya, Kamis (17/12). Atas dasar delisting itu, maka pihaknya membuka suspensi perdagangan efek DAVO, namun hanya di pasar negosiasi. Jangka waktu ditentukan selama 20 hari.