Daya Beli Lesu, Kadin Sarankan Belanja Perpajakan Untuk Sektor Ini di Tahun 2024



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia menilai bahwa belanja perpajakan sangat diperlukan di tengah perekonomian Indonesia yang dihadapkan pada pelemahan daya beli.

Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi mengatakan bahwa belanja perpajakan perlu dilakukan dengan tepat sasaran agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, belanja perpajakan tidak hanya diberikan kepada pelaku usaha saja, namun juga kepada masyarakat langsung sebagai konsumen. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat bisa terungkit berkat pemberian insentif tersebut.


Sementara, untuk pelaku usaha sebaiknya diberikan kepada sektor usaha yang selama ini berkontribusi signifikan pada perekonomian seperti industri pengolahan, perdagangan dan sektor penunjang lainnya.

Baca Juga: APSYFI: China Tak Jadikan Indonesia Sebagai Hub, Tapi Sebagai Pasar Barang Murah

Untuk diketahui, pemerintah merencanakan belanja perpajakan pada 2025 sebesarĀ  Rp 445,5 triliun atau meningkat 11,4% dibandingkan rencana belanja perpakan pada tahun ini yang sebesar Rp 399,9 triliun.

Menurut Chandra, kenaikan belanja perpajakan pada tahun depan harus diimbangi dengan pendapatan yang juga harus meningkat.

Dirinya berhadap pemerintah dapat melakukan ekstensifikasi perpajakan untuk menjangkau sektor informal yang selama ini masih belum menjadi subjek pajak.

"Kami juga berhadap kenaikan PPN menjadi 12% agar bisa ditunda sebab hal ini berpotensi menggerus daya beli masyarakat," ujar Chandra kepada Kontan.co.id, Jumat (25/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari