JAKARTA.Mulai 1 Juli lalu, tarif dasar listrik (TDL) tahap ketiga sebesar 4,3% mulai berlaku. Meski jauh-jauh hari, keputusan kenaikan TDL bertahap sudah diumumkan, namun dampak kenaikan ini pasti memukul lebih dalam daya beli masyarakat. Apalagi, kenaikan ini terjadi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 22 Juni lalu. Sekadar mengingatkan, pemerintah memutuskan kenaikan harga listrik pada awal 2013 sebesar 15%. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap setiap kuartal. Ini berarti tagihan listrik masyarakat untuk bulan ini akan membengkak. Padahal dampak dari kenaikan harga BBM bulan lalu hingga ini masih belum hilang. Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, kenaikan listrik tahap ketiga ini menyebabkan porsi pendapatan masyarakat untuk konsumsi akan berkurang. Tentunya, ini akan berdampak secara langsung terhadap menurunnya daya beli masyarakat.
Daya beli masyarakat tersengat kenaikan TDL
JAKARTA.Mulai 1 Juli lalu, tarif dasar listrik (TDL) tahap ketiga sebesar 4,3% mulai berlaku. Meski jauh-jauh hari, keputusan kenaikan TDL bertahap sudah diumumkan, namun dampak kenaikan ini pasti memukul lebih dalam daya beli masyarakat. Apalagi, kenaikan ini terjadi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 22 Juni lalu. Sekadar mengingatkan, pemerintah memutuskan kenaikan harga listrik pada awal 2013 sebesar 15%. Kenaikan ini dilakukan secara bertahap setiap kuartal. Ini berarti tagihan listrik masyarakat untuk bulan ini akan membengkak. Padahal dampak dari kenaikan harga BBM bulan lalu hingga ini masih belum hilang. Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, kenaikan listrik tahap ketiga ini menyebabkan porsi pendapatan masyarakat untuk konsumsi akan berkurang. Tentunya, ini akan berdampak secara langsung terhadap menurunnya daya beli masyarakat.