Daya Beli Melemah, PPGI Sebut Bunga Pinjaman Perusahaan Gadai Tetap Stabil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan daya beli masyarakat belum mendorong perusahaan gadai untuk menaikkan bunga pinjaman.

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menyebut, kebijakan bunga di industri gadai masih stabil meski kemampuan belanja masyarakat mengalami tekanan.

Sekretaris Umum PPGI Holliur Rohman mengatakan, permintaan kredit gadai tetap bergantung pada kebutuhan masing-masing nasabah. Karena itu, pelemahan daya beli tidak serta-merta memengaruhi kebijakan bunga yang diterapkan perusahaan gadai.


Baca Juga: Peluang Terbuka, BFI Finance Bidik Pembiayaan Umrah

“Penurunan daya beli tidak mempengaruhi bunga di perusahaan gadai, permintaan kredit sesuai kebutuhan nasabah,” ujarnya kepada Kontan, Senin (2/11/2026).

Holliur menyebut, sepanjang 2026 belum ada kenaikan bunga pinjaman yang dibebankan kepada nasabah.

Dengan demikian, perusahaan gadai masih mempertahankan tingkat bunga yang berlaku tanpa melakukan penyesuaian di tengah tekanan daya beli masyarakat.

Saat ini, bunga pinjaman di perusahaan gadai berkisar antara 2,5% hingga 7%. Besaran bunga tersebut berbeda-beda, bergantung pada jenis barang yang dijadikan agunan oleh nasabah.

Baca Juga: Tangkap Peluang Pembiayaan Kendaraan Listrik, CNAF Terapkan Upaya Ini

Dalam menentukan tingkat bunga, perusahaan gadai mempertimbangkan sejumlah faktor. Di antaranya, tingkat bunga yang berlaku di pasar, biaya bunga atas sumber dana yang digunakan, jangka waktu pinjaman, serta risiko yang melekat pada barang jaminan.

“Untuk pertimbangan menetapkan di antaranya, harga bunga di pasaran umumnya, bunga dari dana yang dipakai, jangka waktu kredit dan risiko barang jaminan,” jelas Holliur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News