Daya beli petani di sejumlah provinsi menurun



Nilai tukar petani (NTP) nasional di bulan Agustus 2013 mengalami sebesar 104,32 atau turun 0,25% dibanding bulan sebelumnya. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

Nilai tukar ini dibuat dalam bentuk persen. Jika nilai yang dihasilkan di atas 100 berarti nilai barang yang dihasilkan petani melebihi nilai konsumsinya. Angka ini merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani di pedesaan. Yang artinya, semakin NTP maka daya beli petani semakin kuat, begitu sebaliknya.

Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan dan Sumber Daya Hayati, Diah Maulida, mengatakan penurunan ini terjadi karena kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun aneka keperluan untuk produksi pertanian. "Itu sebabnya NTP mengalami penurunan," katanya.


Untuk lebih detailnya, penurunan NTP di bulan Agustus akibat turunnya NTP subsektor tanaman pangan yang sebesar 0,30%. Lalu NTP subsektor hortikultura mengalami penurunan 0,05%. Sedangkan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,59% dan NTP subsektor peternakan turun sebesar 0,19%.

Dalam hal ini, NTP Provinsi Bengkulu dan Sulawesi Utara merupakan dua provinsi yang mengalami penurunan terbesar yaitu sebesar 1,58% dibandingkan penurunan NTP yang dialami oleh provinsi lainnya. Sebaliknya, provinsi Kepulauan Riau justru mengalami kenaikan NTP tertinggi dengan 1,08%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan