KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang membolehkan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa down payment menjadi angin segar bagi pasar properti khususnya di segmen rumah menengah. Pasalnya belum lama ini BI memutuskan untuk melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu artinya, konsumen bisa KPR tanpa bayar DP. Aturan ini mendapat respon positif dari para pengembang, karena kebijakan ini dapat menjadi solusi kepada konsumen segmen menengah, terutama rumah di harga Rp200 jutaan yang sangat terjangkau, yang rata-rata membeli rumah pertamanya. Sebab menurut Project Manager CitraLand Puri Serang, Georgius Pranayogi, salah satu kendala konsumen di segmen ini adalah besarnya DP yang harus dibayar di awal. Sementara dalam kondisi seperti ini mereka harus punya dana darurat. Tetapi kemampuan mencicil mereka tidak diragukan.
Daya beli rumah seharga Rp 200 jutaan di Serang dinilai masih besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang membolehkan kredit pemilikan rumah (KPR) tanpa down payment menjadi angin segar bagi pasar properti khususnya di segmen rumah menengah. Pasalnya belum lama ini BI memutuskan untuk melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100%. Itu artinya, konsumen bisa KPR tanpa bayar DP. Aturan ini mendapat respon positif dari para pengembang, karena kebijakan ini dapat menjadi solusi kepada konsumen segmen menengah, terutama rumah di harga Rp200 jutaan yang sangat terjangkau, yang rata-rata membeli rumah pertamanya. Sebab menurut Project Manager CitraLand Puri Serang, Georgius Pranayogi, salah satu kendala konsumen di segmen ini adalah besarnya DP yang harus dibayar di awal. Sementara dalam kondisi seperti ini mereka harus punya dana darurat. Tetapi kemampuan mencicil mereka tidak diragukan.